Tuesday, 15 April 2014

Jenjang Pendidikan di Perguruan Tinggi Gelar



>>> Jalur pendidikan Profesional : 
1. Diploma I, Sebutan "Ahli Pratama", Singkatan "A.P."
Pada umumnya D1 (Diploma-1) masa kuliahnya 2 semester atau 1 tahun.

2. Diploma II, Sebutan "Ahli Muda", Singkatan "A.Ma."
D2 (Diploma-2) masa kuliahnya 4 semester atau 2 tahun.

3. Diploma III, Sebutan "Ahli Madya", Singkatan "A.Md."
D3 (Diploma-3) masa kuliahnya 6 semester atau 3 Tahun.

4. Diploma IV,Sebutan "Ahli", Singkatan "A." (Setara dengan S1 (Sarjana)),Tapi ada juga yang  menyebutnya "Sarjana Sains terapan", gelarnya "S.ST".
*Syarat untuk mendapatkan gelar studi Diploma maka anda harus menyelesaikan sebuah karya ilmiah yang disebut Tugas Akhir sebagai persyaratan kelulusannya.

>>> Jalur pendidikan Akademik :
5. Sarjana 1(Strata 1), Sebutan "Sarjana ...", Singkatan "S.(...)"
Untuk mendapatkan gelar sarjana secara normatif dibutuhkan waktu selama 4 sampai 7 tahun, tapi ada juga yang menyelesaikannya dalam waktu 3,5 tahun ataupun lebih dari 7 tahun tergantung dari kebijakan perguruan tinggi yang bersangkutan. Persyaratan untuk mendapatkan gelar Sarjana maka anda harus menyelesaikan sebuah Karya ilmiah bernama skripsi yang wajib anda buat dan merupakan persyaratan untuk memperoleh gelar sarjana.

6. Sarjana 2(Strata 2), Sebutan "Magister...",Singkatan "M.(...)"                
Pada umumnya studi untuk program Magister maksimal dalam 2 (dua) tahun

7. Sarjana 3(Strata 3), Sebutan "Doktor...",Singkatan "Dr."
Untuk pendidikan S3 biasaya selama 3 sampai 5 tahun.
Tapi ada juga namanya Sp1 (Spesialis 1),Sp2 (Spesialis 2), memang tidak begitu akrab di telinga masyarakat luas,,spesialis satu itu setara dengan Master, sp.2 setara dengan Doktor,,jalur spesialis itu lebih mudah dicontohkan di bidang kedokteran jalur akademisnya.
Bahkan pada jaman dulu ada jenjang S0,(Non gelar),,dulu itu setara dengan Diploma(baik 1,2,3/4).

Dan 1 lg,gelar "Professor", itu bukanlah gelar akademik .Gelar tertinggi yang bisa diraih oleh seseorang dari perguruan tinggi itu adalah "Doktor".
Sebutan "Professor/Guru besar" dapat diberikan kepada seseorang yang telah menghasilkan karya ilmiah dan buah pemikiran yang bermanfaat bagi kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemaslahatan masyarakat.Dan Pemberian nama itu tidak sembarangan, melibatkan para guru besar lainnya, pejabat-pejabat berwenang, bahkan mungkin ahli dari luar negeri.Gelar tersebut masih hanya dipergunakan selama yang bersangkutan masih aktif bekerja (sebagai pendidik/pengajar) di PT nya.

Dari berbagai sumber.

No comments:

Post a Comment